Rayen Permana

ELIT TV SATU CIREBON - Rayen Permana asal Desa Ambulu Kecamatan Losari Kabupaten Cirebon meminta Tim Advokasi/Litigasi Lembaga Bantuan Hukum Elegan Lugas Intelegensia Tegas (LBH ELIT) Cirebon Raya untuk menjadi Kuasa Hukum atas dugaan tindak-pidana penganiayaan yang dilakukan oleh atasanya kepada dirinya.

Saat di wawancara awak media Rayen yang diduga Korban penipuan dan Pencurian yang bekerja di Koperasi Simpan Pinjam Bangun Jaya Parahiyangan unit Kedawung Cabang Kabupaten Cirebon menceritakan awal terjadinya penipuan atau pencurian bermula pada saat dirinya sedang melakukan penagihan di Daerah Cirebon Utara dan ketika sedang bekerja bertemu dengan seseorang yang mengaku sama-sama bekerja di Koperasi

Setelah berbincang-bincang beberapa menit pelaku mengajak korban untuk melakukan penagihan ke beberapa nasabah korban dengan menggunakan kendaraan motor si pelaku karena kendaraan motor korban dititipkan di salah-satu warung

Selang beberapa jam setelah melakukan penagihan pelaku mengajak korban singgah disalah-satu Indomaret dengan alasan bahwa pelaku mengalami haus dan menyuruh korban membelikan minuman air mineral namun ketika korban sedang membelikan minuman pelaku membawa lari Tas berisi uang juga HP dan kunci motor milik korban

Rayen di dampingi dua Advokat LBH ELIT Cirebon Raya 

" Iya mas setelah saya keluar dari Indomaret merasa kaget karena pelaku sudah tidak ada di tempat dengan membawa Tas berisi uang, Hp dan Kunci motor, setelah saya menanyakan tentang CCTV ke pegawai Indomaret ternyata CCTV nya tidak berfungsi, kerugian yang dialami hampir kurang selebihnya 2.500.000 (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)," jelas Rayen Minggu, 07 Agustus 2022

Rayen akhirnya pulang ke Kantor dianter oleh salah-satu warga karena motor miliknya di kunci stang yang kuncinya dibawa oleh si pelaku, setelah datang ke kantor tempat kerjanya yaitu KSP Bangun Jaya Parahiyangan menceritakan kejadian yang dialami kepada atasannya atau pimpinannya

Mungkin nasib naas lagi menimpa Rayen saat lapor ke pimpinan malah diminta ganti rugi atas kehilangan uang nasabah dan denda kehilangan STNK motor saat itu juga pimpinan KSP Bangun Jaya Parahyangan menyuruh bagian pengawas untuk meminta keterangan kepada Rayen

Menurut Rayen saat pengawas KSP Bangun Jaya Parahyangan bernama Dadan meminta keterangan dibarengi dengan melakukan tindakan penganiayaan dengan menampar pipi menggunakan tangan juga buku dan menekan secepatnya harus mengganti rugi kalau secepatnya tidak diganti pihak Koperasi akan melaporkan ke pihak Kepolisian

Sementara itu, A Maman Roenza Ketua LBH ELIT Cirebon Raya saat dimintai komentar mengenai kasus ini ia mengatakan, ”untuk sementara ikuti proses hukum yang berlaku saja dulu ada pun nanti seperti apa keingian dari pihak KSP Bangun Jaya Parahyangan kita bicarakan pada saat mediasi tapi kita tetap acuanya pada hukum yang berlaku karena korban diduga dianiyaya dan ditekan untuk ganti rugi oleh pihak koperasi" ucapnya

Adapun Tim Kuasa Hukum/Advokasi yang diturunkan oleh Ketua untuk melakukan pendampingan Rayen Permana yaitu Maman Sumantri, SH., Suparman, SH., H. Abidin Ariyanto, SH., Zulkaranin, SH., Rifki, SH., Jicky Widiantara, SH. MH., Dindin Sayrief Nurwahyidin, SH., dan Diah Anggraeni, SH. yang tergabung di LBH ELIT Cirebon Raya,

"Akan terus mendampingi dan memperjuangkan klien kami demi keadilan bagi masyarakat kecil," Tegas A Maman Roenza selaku Ketua LBH ELIT Cirebon Raya.

Penulis : Sutikno
Editor : Rocheli