BUPATEN BEKASI – ELITTVSATU.COM - Dalam rangka menyejahterakan masyarakat, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bekasi, sepertinya tidak main-main dalam membuat program.
Setelah sukses dengan program Bekasi Cerdas, Baznas Kabupaten Bekasi kini menggulirkan program lain, yaitu bantuan utang pendidikan. Program ini sifatnya permohonan. Mereka mengajukan permohonan ke Baznas dengan melampirkan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah mereka pahami.
Selanjutnya, Baznas melihat kondisi dan pengajuan bantuannya berapa banyak. Namun, ada standar minimalnya. Minimalnya harus disesuaikan dengan program yang sudah dijalankan secara reguler.
Kepada elittvsatu.com, Kamis (8/12/2022) di kantornya, Ketua Baznas Kabupaten Bekasi, HM Samsul Bahri mengungkapkan, zakat yang diterima oleh Baznas dimana pun – karena Baznas ini merupakan lembaga pemerintah non struktural, lembaga amil zakat plat merah – maka zakat yang diterima dan dikumpulkan umumnya dari para ASN (aparatur sipil negara).
“Dalam hal ini, para ASN membayar amal zakatnya kepada Baznas. Zakat yang dibayarkan para ASN itu merupakan zakat penghasilan yang dibayarkan setiap bulan kepada Baznas,” kata HM Samsul Bahri, didampingi H Royani, Wakil Ketua II Bidang Distribusi dan Pendayagunaan.
Dijelaskan Samsul Bahri, kewajiban setiap kantor Baznas, baik tingkat kabupaten/kota maupun provinsi, adalah membuat rencana kerja anggaran tahunan (RKAT), sesuai panduan.
“Panduannya adalah tahun depan dengan asumsi target kita akan melaksanakan penyaluran program ini sekian, dan program ini sekian,” ujarnya.
Selain dari para ASN, apakah Baznas menerima zakat dari perusahaan industri? Samsul Bahri mengaku untuk saat ini, dari perusahaan industri belum ada yang memberikan zakatnya ke Baznas.
Namun demikian, lanjut dia, baru perusahaan di Kabupaten Bekasi yang membayar zakatnya ke Baznas. Yaitu, BPJS Ketenagakerjaan dan PDAM Baghasasi. “Setahu saya baru dua perusahaan,” tukasnya.
Selain program Bekasi Cerdas yang dijalankan setahun dua kali, lanjut Samsul Bahri, Baznas juga memberikan beasiswa kepada mahasiswa yang tidak mampu yang sedang kuliah.
“Program itu namanya satu rumah dhu’afa satu sarjana. Tapi, program ini diluar program Bekasi Cerdas tadi,” jelas Samsul Bahri.
Menurut dia, beasiswa ini diberikan kepada keluarga dhu’afa yang anaknya punya kemampuan. Mereka dibantu sampai selesai kuliah.
Program ini, menurutnya, sudah memasuki tahun ke tiga. Pertama digulirkan, sekitar Juli. “Kita berikan kepada 30 mahasiswa yang tidak mampu. Mereka mendapatkan bantuan sebesar Rp8 juta pertahun. Jadi persemester Rp4 juta. Mereka kita biayai sampai anak itu di wisuda,” ungkapnya.
Untuk mencari mahasiswa kurang mampu, lanjut dia, Baznas membuat pengumuman ke masyarakat melalui whastapp, fasebook, IG dan sebagainya. “Tahun kemarin, kita buka awal Juni, pendaftarnya sebanyak 107 mahasiswa,” ucapnya.
Namun, tidak semua pendaftar mendapat beasiswa dari Baznas, lantaran ada persyaratan yang wajib dipenuhi. Syaratnya adalah mereka yang sudah kuliah, minimal satu semester.
“Nah, kalau sudah kuliah satu semester, dia kan sudah punya IPK, sudah punya nilai. Nilai itu yang kita minta kepada mereka yang IPK-nya minimal 3,0,” bebernya.
Alasan Baznas Kabupaten Bekasi menetapkan IPK 3,0, kata Samsul Bahri, karena Baznas menghantarkan keluarga dhua’fa yang punya kopetensi.
“Kalau mereka tidak punya kopetensi, ya untuk apa kita beri beasiswa. Makanya, syaratnya dia harus punya IPK 3,0. Baru bisa ikut seleksi,” katanya.
Dia menambahkan, sekarang ini sudah masuk tahun ketiga. “Berarti sudah 90 mahasiswa yang kita bantu. Bantuannya diberikan melalui rekening bank,” pungkasnya. (Dudun Hamidullah)
(DUDUN)