![]() |
Www.E Tv. Id |
Apa ga menyala kadesskuu?
Jumarso (41), mantan Kepala Desa Kedungbokor, Brebes, ditangkap atas dugaan korupsi Dana Desa senilai Rp 387 juta.
—
Uang tersebut digunakan untuk cicilan mobil dan hiburan karaoke. Kasus ini terungkap setelah warga melaporkan kecurigaan pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) 2022.
—
Audit mengungkap ketidaksesuaian realisasi anggaran, termasuk proyek jalan usaha tani senilai Rp 166 juta yang mangkrak dan pajak Dana Desa Rp 49,8 juta yang tak disetorkan.
—
Total kerugian negara mencapai Rp 407 juta, dengan sisa kerugian Rp 387 juta setelah pengembalian Rp 20 juta.
—
Kasus ini menjadi peringatan penting agar pengelolaan Dana Desa lebih transparan dan akuntabel demi menjaga kepercayaan masyarakat. Pengawasan kolektif sangat diperlukan untuk mencegah kejadian serupa.