• Jelajahi

    Copyright © ELIT TV
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Disdukcapil Kota Bekasi Perketat Pengawasan, Warga Bisa Laporkan Pungli via WA

    16/05/2025, 17:12 WIB Last Updated 2025-05-16T10:12:41Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    Www.ElitTV.id

    Www.ElitTV.id, KOTA BEKASI - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi memperkuat komitmen pemberantasan pungutan liar (pungli) dan praktik percaloan dalam layanan administrasi kependudukan.


    Masyarakat yang menjadi korban kini dapat melaporkan langsung melalui saluran pengaduan resmi.


    Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rahmat Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya serius menindak oknum nakal yang merugikan warga. "Kami tidak toleransi terhadap pungli. Jika ada bukti, kami beri kompensasi kepada korban sekaligus tindakan tegas bagi pelaku," tegas Taufiq dalam rilis resmi, Jumat (16/05/25).


    Masyarakat diminta melampirkan bukti seperti foto, video, atau saksi saat melapor ke WhatsApp Center Disdukcapil di 0811-835-5599. "Ini upaya kami menjamin pelayanan sesuai SOP dan akuntabel," jelas Taufiq.


    Selain mempermudah pengaduan, Disdukcapil Bekasi mendorong warga segera mengurus dokumen kependudukan tanpa takut pungli. "Semua layanan kami di Bekasi sudah standar, info lengkap bisa cek di disdukcapil.bekasikota.go.id," tambahnya.


    Kebijakan ini sejalan dengan target Disdukcapil Bekasi sebagai Zona Integritas pada 2025, yang menekankan transparansi dan bebas korupsi. Warga pun diajak aktif mengawasi pelayanan.


    Dengan sistem pengaduan terstruktur, diharapkan praktik calo dan pungli semakin berkurang, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan adminduk di Bekasi.

    Www.ElitTV.id

    # Bekasi


    # Disdukcapil


    # Kota Bekasi

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    "); ?&max-results=10'>+
    ?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");