Jakarta Www.ElitTv.Id- Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran Idulfitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Penetapan itu diumumkan langsung Menteri Agama Nasaruddin Umar usai memimpin sidang isbat, Kamis (19/3/2026).
"Disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026," kata Nasaruddin Umar saat konferensi pers di Kantor Kementerian Agama.
Hasil sidang isbat itu menyatakan posisi hilal di Indonesia masih bervariasi. Ketinggiannya hilal di atas ufuk berkisar antara 0,9 hingga 3,1 derajat, dengan jarak dari matahari (elongasi) sekitar 4,5 sampai 6,1 derajat. Mayoritas hilal berada di bawah 3 derajat.
Artinya, posisi ini belum memenuhi kriteria minimum yang ditetapkan, yakni tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
"Secara hisab, data hilal pada hari ini tidak memenuhi kriteria fisibilitas MABIMS," ucap Nasaruddin Umar.
Pemerintah mengacu pada kriteria MABIMS (Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Berdasarkan standar tersebut, hilal dinyatakan belum memenuhi syarat visibilitas.
Keputusan ini diambil setelah tim dari Kementerian Agama Republik Indonesia melakukan pemantauan di berbagai wilayah, bekerja sama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam, dan instansi terkait.
Sidang isbat sendiri dihadiri berbagai pihak, mulai dari Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama, hingga Muhammadiyah, serta perwakilan DPR dan negara sahabat.
Seperti biasa, sidang diawali dengan pemaparan data dari tim falakiyah, lalu dilanjutkan dengan sidang tertutup sebelum keputusan akhir ditetapkan dengan menggabungkan metode hisab dan rukyat.
Berbeda dengan pemerintah, Muhammadiyah menetapkan Lebaran Idulfitri 2026 jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Penetapan tersebut diumumkan oleh Muhammadiyah melalui metode hisab yang selama ini digunakan dalam menentukan awal bulan Hijriah.
Sidang isbat kini jadi momen penting yang selalu dinantikan setiap tahun untuk menentukan awal Ramadan, Idulfitri, hingga Iduladha di Indonesia. Tapi, tradisi ini ternyata punya sejarah panjang sejak awal kemerdekaan.
Sejak berdirinya Kementerian Agama Republik Indonesia, pemerintah di era Presiden Soekarno sudah melihat pentingnya pengaturan hari raya keagamaan, khususnya Idulfitri. Karena itu, pada 1946 diterbitkan Penetapan Pemerintah Nomor 2/Um yang mengatur penetapan hari raya secara resmi oleh Menteri Agama.
Dari sinilah sidang isbat kemudian rutin digelar setiap tahun sebagai forum penentuan hari besar Islam. Regulasi tersebut bahkan masih berlaku hingga sekarang dan diperkuat dengan berbagai aturan lanjutan.
Lalu, kapan sidang isbat pertama kali dilakukan? Catatan menyebut praktik ini mulai berjalan pada dekade 1950-an, meski ada juga sumber yang menyebut tahun 1962 sebagai awal pelaksanaannya.
Sidang tersebut dilaksanakan setiap tanggal 29 Sya’ban untuk penetapan 1 Ramadhan dan 29 Ramadhan untuk menentukan 1 Syawal (Idulfitri). Sidang Isbat juga dilakukan untuk menentukan awal bulan Dzulhijjah dalam rangka penetapan Hari Raya Iduladha.
Untuk memfasilitasi dan mengakomodasi berbagai pandangan para ulama dan Ormas Islam dalam penentuan awal Ramadhan dan Idulfitri, Menteri Agama telah mengambil langkah bijak.
Pada masa Saifuddin Zuhri menjadi Menteri Agama, status sidang isbat diperkokoh dan dilembagakan sebagai mekanisme penetapan awal Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha melalui KMA Nomor 47 Tahun 1963.
Dilansir Antara, setelah lahirnya UU Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan UU Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, statuses isbat tersebut dipertegas.
(Dimas Saputra)
Topik Terkait
Sidang Isbat
Lebaran
Idulfitri 2026


