Aksi protes orangtua calon siswa baru di depan pintu gerbang SMAN 4 Kota Bekasi
Kota Bekasi//elittvsatu.com - Puluhan orang tua murid melakukan aksi protes di depan gerbang Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 4 Kota Bekasi yang berlokasi di Jalan Cemara Permai, Harapan Jaya, Bekasi Utara - Jawa Barat.
Kehadiran
orangtua murid yang mayoritas ibu-ibu diwakili oleh 20 orang ini diketahui
melakukan aksi protes atas ketidakadilan yang diterima pada sistem Penerimaan
Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi yang dianggap merugikan dan tidak
transparan.
Susana
Shihab (51) selaku salah satu orang tua calon siswa mengungkapkan, bahwa sistem
PPDB online jalur zonasi ini sangat tidak adil. Pasalnya, jarak rumahnya dengan
sekolah yang hanya berjarak 800 meter itupun tidak bisa masuk jalur zonasi.
"Ini gimana
ya, anak saya kok ikut PPDB zonasi manapun gak masuk; SMAN 4 gak masuk, SMAN 12
gak masuk. Padahal jarak rumah saya dekat cuma 10 menit sampe sekolah. Jadi
dilema saya itu gimana," ungkap Susana saat diwawawancarai wartawan di
depan pintu gerbang SMAN 4 Bekasi, Selasa (12/7/2022).
Pintu gerbang SMAN 4 Kota Bekasi
Susana
menyatakan, dirinya pun merasa bingung dan kewalahan dalam menghadapi masalah
ini. Pihak sekolah juga mengatakan tidak bisa berbuat apapun lantaran sistem atau
peraturan dari PPDB tersebut sudah tidak bisa.
"Pihak
sekolah sempat bilang gini, kita gak bisa apa-apa karena ini sudah peraturan
dari atas, dan kita sebagai orangtua murid juga gak bisa apa-apa seperti yang
sekarang ini, coba susah saya sedih banget," ucapnya dengan haru.
Sejauh ini,
ia mengaku sudah mendaftar lewat dua jalur di dalam sistem PPDB online yaitu,
Pretasi dan Zonasi. Namun kedua jalur tersebut tetap saja tidak bisa mecatut
nama anaknya untuk dapat masuk ke sekolah negeri.
"Alhamdulillah
anak saya rata-rata nilainya tinggi: 8, 6, anak saya juga ga bodoh-bodoh amat,
sedih saya ini. Jadi saya sekarang masuk prestasi tersingkir, masuk zonasi pun
tersingkir. Di SMAN 12 juga saya daftar zonasi, juga gak masuk padahal jaraknya
sama-sama dekat, gak diterima semua," keluh Susana.
Orangtua calon siswa baru, Susana Shihab
Ia pun turut
berharap kepada pemerintah agar berhenti menerapkan sistem PPDB online zonasi,
apabila terus-menerus seperti ini akan merugikan masyarakat. Dirinya juga
meminta agar pihak sekolah dan lembaga pendidikan dapat terus melakukan
sosialisasi terkait kuota kepada orangtua murid yang berada di sekitar lokasi
sekolah.
"Saya
harap sama yang diatas (pemerintah), tolong lah sistem seperti ini diterapkan
terus-terus ya kayaknya ga efektif dan efisien. Harapan saya kalo misalnya
zonasi itu punya peraturan tertentu tolong lah dijelasin lagi, sekian persen
kuotanya untuk zonasi, dan sekian persen lagi untuk yang non zonasi,"
imbuhnya.
Sementara
itu Ivan selaku Ketua RW 012 mengatakan, untuk kedepannya sekolah SMAN 4 Kota
Bekasi jalin komunikasi yang baik dengan berkonsultasi dan mengajak para ketua
RW yang ada di lingkungan terdekat seperti di RW 007, RW 008, RW 010, RW 011
dan RW 016 yang masuk zonasi karena kalau melihat 694 titik koordinat.
Dalam
pelaksanaan PPDB online ini Ivan berharap SMAN 4 Kota Bekasi memegang komitmen
yang sudah kita sepakati. “Bahwa lingkungan terdekat dulu lah yang diutamakan,
RW-RW setempat harus dihadirkan dalam pertemuan pelaksanaan PPDB online. Bagaimanapun
sekolah ini dibangun untuk wilayah terdekat orang-orang yang berdomisili tetap
di Kelurahan Harapan Jaya," tegasnya.
Ketua RW 012 Kelurahan Harapan Jaya, Ivan
Dari hasil
mediasi dengan pihak sekolah, yang mempunyai kewenangan PPDB online berasal
dari Disdik Provinsi Jabar, dan untuk PPDB online semuanya dikembalikan ke
sistem.
Sedangkan
pihak sekolah mengakui, bahwa mereka hanyalah operator dalam pelaksanaan sistem
yang ketentuannya telah diterapkan oleh Disdik Provinsi Jabar, sehingga tidak
bisa merubah aturannya. [Tika]