Oleh : Dindin Syarief Nurwahyudin Advokat di LBH ELIT Cirebon Raya
ELITTVSATU
CIREBON -
Halo para pencari keadilan ! Kenapa
kalian perlu berkunjung ke LBH ELIT Cirebon Raya ? Well, sudah tau belum ?
Bahwa faktor penegakan hukum dipengaruhi oleh 5 faktor. Faktor-faktor tersebut
adalah pertama, faktor hukumnya (undang-undang/peraturan turunannya) , kedua
faktor penegak hukum (Pengacara, polisi, jaksa hakim), ketiga, faktor sarana
atau fasilitas, keempat faktor masyarakat dan kelima faktor kebudayaan.
LBH ELIT Cirebon Raya memiliki
sumber daya manusia yang mumpuni, untuk ikut andil dalam faktor penegakan hukum
yang Profesional, selain dari Biro Non Litigasi yang berfokus kepada
penyelesaian di luar pengadilan , tapi juga diisi oleh Advokat yang FOKUS
menangani masalah hukum dalam keahlian bidang tertentu, seperti Purnawirawan Polri
yang lebih 20 tahun menjadi Penyidik Polri pada hukum pidana, dan Akademisi
Dosen yang ahli dalam bidang perdata, Tata usaha negara, dan lain-nya , serta
para Aktivis-aktivis dari berbagai aliansi juga berkumpul disini seperti Aktivis
Lingkungan Hidup, Aktivis Hak Asasi Manusia, Dan Juga Jurnalis Yang Objektif dalam
mengangkat Isu-Isu hukum sebagai corong informasi kepada masyarakat.
LBH ELIT Cirebon Raya sangat
memahami bahwa Pro Justitia untuk menjadi faktor dalam penegakan hukum.
Sehingga para pencari keadilan tidak Takut apalagi pesimis untuk mendapatkan
keadilan. Salam Pro Justitia, salam keadilan.
Editor : Rocheli