ELITTVSATU CIREBON
- Pemerintah Kabupaten Cirebon saat ini
sedang gencar menjemput para investor, salah satunya dengan membentuk Satgas
Percepatan Investasi. Satuan tersebut terbentuk satu tahun yang lalu, tepatnya
Kamis, 28/10/2021. Di dalamnya, terdiri dari Pemerintah Daerah (Pemda),
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon,
dan Komando Distrik Militer (Kodim) 0620 Kabupaten Cirebon.
LBH ELIT Cirebon Raya sangat
mendukung langkah Pemkab Cirebon dalam Regulasi Pembetukan Satgas Percepatan Investasi
tersebut, namun menurut A Maman Roenza Ketua LBH ELIT Cirebon Raya, bahwa
sukses tidaknya program tersebut, selain harus disosialisasikan terus menerus,
juga yang tidak kalah pentingnya adalah petugas dilapangan yang berhubungan
langsung dengan pelayanan perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon
tersebut.
Pasalnya, tidak sedikit investor yang mengeluh sebab proses perizinan terkesan diduga
dipersulit oleh oknum, sehingga hal ini menjadikan investor baik dari dalam
negeri maupun luar negeri lebih memilih daerah lain, tuturnya.
“LBH ELIT Cirebon Raya siap
mengawal para investor yang akan mengurus izin agar terhindar dari oknum dan
mafia perizinan,” tegas A Maman Roenza saat kordinasi dengan para
Advokat/Pengacara LBH ELIT Cirebon Raya, Jumat (2/9/2022).
Hal ini dilakukan oleh LBH ELIT
Cirebon Raya bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi investor yang ingin
mengurus perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon sehingga
Kabupaten Cirebon nantinya menjadi lini sektor industri yang mampu
membangkitkan perekonomian, tambahnya.
A Maman Roenza mengatakan, fihaknya siap membantu Satgas Percepatan Investasi
di Kabupaten Cirebon untuk bersama memberantas oknum dan mafia perizinan.
Sebab, oknum dan mafia perizinan itulah yang membuat para investor enggan
berinvestasi di Kabupaten Cirebon.
LBH ELIT Cirebon Raya, mengajak
kepada para investor dan masyarakat, bila menemukan atau kedapatan adanya
investor yang dipersulit saat mengurus perizinan oleh oknum dan mafia
perizinan, kami siap akan memprosesnya ke ranah hukum, pungkas A Maman Roenza. (REDAKSI)