• Jelajahi

    Copyright © ELIT TV
    Best Viral Premium Blogger Templates

    MANTAN KADES KEDUNGBOKOR BEREBES DI TANGKAP, UANG KORUPSI DANA DESA DIPAKAI UNTUK KAROKE

    10/01/2025, 22:24 WIB Last Updated 2025-01-10T15:24:09Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    BREBES – Mantan Kades Kedungbokor, Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes, Jumarso (41), ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2022.



    Tak tanggung-tanggung, akibat ulah culas sang kades, kerugian negara mencapai Rp387 juta. Sebagian besar uang hasil korupsi digunakan untuk bersenang-senang, termasuk karaoke di tempat hiburan.


    Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra melalui Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Resandro Handriajati, mengungkapkan tersangka menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.



    “Tersangka menggunakan uang negara untuk kepentingan pribadi, termasuk membayar kredit mobil dan kegiatan hiburan seperti karaoke. Hal ini sangat mencederai kepercayaan masyarakat,” kata Kasat reskrim, Kamis 9 Januari 2024 saat konferensi pres.


    Hasil audit Inspektorat Kabupaten Brebes menunjukkan berbagai penyimpangan dalam pengelolaan Keuangan Desa Kedungbokor tahun 2022, di antaranya:

    1. Pajak Dana Desa senilai Rp49,8 juta tidak disetorkan.

    2. Realisasi kegiatan Dana Desa sebesar Rp108,4 juta tidak sesuai APBDes.

    3. Pembangunan jalan usaha tani senilai Rp166 juta tidak selesai dilaksanakan.

    4. Anggaran pemeliharaan sarana perkantoran sebesar Rp20,6 juta tidak terealisasi.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    "); ?&max-results=10'>+
    ?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");