Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) meninggal dunia dan beberapa lainnya luka akibat penembakan yang diduga dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, Jumat (24/1).
Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bantuan kekonsuleran bagi para korban. Saat ini, data mengenai korban masih dalam proses pendalaman oleh pihak berwenang.
CNNIndonesia.com merangkum sejumlah fakta terkait peristiwa tersebut.
Berikut beberapa faktanya;
1. Diduga hendak keluar dari Malaysia
Berdasarkan komunikasi KBRI Kuala Lumpur dengan Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM), penembakan terjadi saat APMM menghentikan WNI yang diduga hendak keluar dari Malaysia melalui jalur ilegal.
APMM mengklaim tindakan dilakukan karena para WNI melakukan perlawanan.
"Atas insiden ini, KBRI telah meminta akses kekonsuleran untuk menjenguk jenazah dan menemui para korban luka," demikian pernyataan resmi dari Kemlu yang diterima CNNIndonesia.com, Minggu (26/1).