Depok Www.ElitTv.Id – Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.804.586.626 dari APBD Tahun Anggaran 2025 untuk proyek rekonstruksi Jalan Tapos Raya.
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan dimulai pada 7 November 2025 dan ditargetkan selesai pada 18 Februari 2026 dengan durasi 103 hari kalender. Artinya, pelaksanaan pekerjaan melewati tahun anggaran dan masuk dalam kategori pekerjaan lintas tahun.
*Mekanisme Lintas Tahun Jadi Perhatian*
Dalam sistem pengelolaan keuangan daerah, pekerjaan yang melampaui tahun anggaran dimungkinkan sepanjang memenuhi ketentuan kontrak tahun jamak atau mekanisme pembayaran sesuai progres pekerjaan. Namun, pelaksanaan proyek lintas tahun memerlukan administrasi yang tertib dan pengawasan yang ketat agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Nilai kontrak yang mendekati Rp2 miliar juga menempatkan proyek ini pada kategori pekerjaan dengan nilai signifikan di tingkat ruas jalan lingkungan kota, sehingga akurasi perencanaan, pengendalian mutu, serta transparansi penggunaan anggaran menjadi aspek penting.
*Transparansi Detail Teknis*
Papan proyek mencantumkan nilai kontrak, durasi pekerjaan, serta pelaksana dan konsultan pengawas, yakni CV Putra Sasak Mandiri dan CV Indika Saba. Namun, tidak dicantumkan secara rinci volume pekerjaan seperti panjang ruas yang direkonstruksi, lebar jalan, maupun spesifikasi teknis konstruksi.
Dalam praktik tata kelola anggaran yang baik, keterbukaan informasi teknis membantu publik memahami proporsi penggunaan anggaran terhadap output pekerjaan yang dihasilkan.
*Efektivitas dan Manfaat Anggaran*
Rekonstruksi jalan pada prinsipnya bertujuan meningkatkan kualitas infrastruktur dan menunjang mobilitas warga. Dengan alokasi Rp1,8 miliar, masyarakat tentu berharap hasil pekerjaan dapat bertahan jangka panjang dan sesuai standar teknis yang berlaku.
Pengawasan dari internal pemerintah daerah, konsultan pengawas, serta partisipasi publik menjadi elemen penting dalam memastikan penggunaan APBD berjalan efektif dan akuntabel.
Hingga berita ini disusun berdasarkan data papan proyek dan pantauan lapangan, belum ada penjelasan resmi dari pihak DPUPR terkait detail volume pekerjaan maupun skema administrasi lintas tahun yang digunakan. Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi guna melengkapi informasi kepada publik.
(DIMAS SAPUTRA )
Topik Terkait
Proyek jalan
APBD Tahun anggaran 2025
Proyek negara
Depok



