Tarumajaya kabupaten bekasi Www.ElitTv.Id— Aktivitas penjualan obat keras terlarang diduga masih marak terjadi di wilayah tarumajaya kabupaten bekasi. Ironisnya, praktik tersebut tetap berjalan meski saat ini masyarakat tengah menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan.
Hasil investigasi awak media menemukan sebuah toko yang diduga menjual obat keras jenis Tramadol dan Eximer secara terang terangan di Jalan Jl. Ps. Bojong Lama Taruma, Segarajaya, Kec. Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat , Kamis 12 /03/2026.
Modus penjualan dilakukan secara terang terangan. Pintu toko dalam kondisi tebuka lebar sementara transaksi dilakukan di ruko tersebut. Pembeli datang satu per satu, lalu dilayani secara cepat dan secara terang-terangan.
Dari hasil penelusuran di lokasi, seorang penjaga toko mengakui bahwa aktivitas penjualan tersebut telah berlangsung cukup lama. Namun selama bulan Ramadan, jam operasional diubah agar tidak terlalu mencolok.
“Kalau Ramadan buka sebentar-sebentar, pagi sampai siang. Habis itu buka lagi setelah jam empat sore,” ujar pelayan toko saat ditemui awak media dalam kegiatan investigasi.
Lebih lanjut, pelayan toko tersebut mengungkapkan bahwa penjualan justru meningkat selama bulan Ramadan. Obat-obatan tersebut dijual dengan harga bervariasi, mulai dari sekitar Rp5.000 an.
Saat ditanya apakah mereka tidak khawatir dengan tindakan aparat penegak hukum, penjaga toko itu dengan nada percaya diri menyebut adanya sudah berkoordinasi sosok yang disebut sebagai “oknum kapolsek dan oknum kapolres kabupaten bekasi” yang diduga menjadi menerima uang kordinasi jaringan penjualan obat keras tersebut.
“Tidak takut, karena sudah koordinasi dengan oknum kapolsek tarumajaya dan oknum kapolres kabupaten bekasi ujarnya si penjaga toko .
Ia juga menyebut bahwa toko yang berada di wilayah tarumajaya sudah diketahui sama oknum kapolsek tarumajaya bawah koordinasi tersebut cukup banyak dan tersebar di sejumlah titik.
“Toko di daerah tarumajaya kabupaten bekasi banyak Semua sama saja, bebas jualan kalau sudah koordinasi.ke oknum kapolsek dan oknum kapolres kabupaten bekasi. Semua juga tahu,” kata si penjaga toko tersebut
Pernyataan tersebut menimbulkan dugaan adanya jaringan terorganisir dalam peredaran obat keras ilegal di wilayah tersebut. Bahkan, penjaga toko itu terkesan menunjukkan sikap seolah kebal hukum.
Keberadaan toko yang diduga menjual obat keras secara ilegal tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terlebih lokasinya berada di. Jl. Ps. Bojong Lama Taruma, Segarajaya, Kec. Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat kawasan permukiman warga.
Sejumlah warga sekitar mengaku mengetahui aktivitas mencurigakan tersebut, namun hingga kini toko tersebut masih tetap beroperasi.
Situasi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai pengawasan dari aparat penegak hukum di wilayah . Ps. Bojong Lama Taruma, Segarajaya, Kec. Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pasalnya, praktik penjualan obat keras tanpa izin tersebut diduga telah berlangsung cukup lama.
Awak media menilai aparat penegak hukum tidak boleh menutup mata terhadap dugaan peredaran obat keras ilegal yang berpotensi merusak generasi muda.
Hingga berita ini diturunkan, tim investigasi masih terus melakukan penelusuran lebih lanjut, termasuk mengumpulkan informasi tambahan jaringan penjualan obat keras tersebut.
Dalam waktu dekat, awak media juga akan melakukan konfirmasi kepada berbagai pihak terkait, mulai dari RT, pihak kelurahan, tokoh masyarakat, MUI setempat, hingga aparat penegak hukum, guna mendapatkan penjelasan resmi terkait dugaan aktivitas ilegal tersebut.
Investigasi lanjutan akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan di balik praktik peredaran obat keras ilegal yang diduga telah berlangsung lama di wilayah tersebut.
Topik Terkait
Peredaran narkotika
Barang haram
Bulan suci ramadhan


