• Jelajahi

    Copyright © ELIT TV
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Ketua umum persatuan jurnalis indonesia (PJI) BERSATU JAYA Kecam Kekerasan jurnalis di Serang Oleh Okunum Brimob

    ELITTV
    22/08/2025, 11:46 WIB Last Updated 2025-08-22T04:46:00Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

      


    Serang – Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Bersaru Jaya dengan tegas mengecam aksi pengeroyokan yang menimpa delapan wartawan ketika melakukan peliputan pemeriksaan mendadak (sidak) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) ke PT Genesis Regenerasi Smelting, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (21/8/2025).



    Aksi kekerasan yang dialami para wartawan dari berbagai media itu dinilai sebagai bentuk nyata pembungkaman terhadap pers serta serangan langsung pada kebebasan berekspresi dan hak publik memperoleh informasi yang dijamin konstitusi.


    “PJI sangat mengecam keras tindakan pengeroyokan ini. Kekerasan terhadap pers sama saja dengan merugikan demokrasi dan menghalangi hak masyarakat untuk mengetahui kebenaran,” tegas Pahrul Roji dalam pernyataan resminya, Kamis (21/8/2025).


    Peristiwa pengeroyokan bermula ketika para jurnalis diundang KLH untuk meliput sidak terkait dugaan pelanggaran pengelolaan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3). Dalam undangan, sidak dijadwalkan pukul 09.30 WIB. Namun, saat wartawan tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB, mereka langsung dihalangi petugas keamanan berseragam hitam bertuliskan
    “Brimob” ketika hendak mengambil gambar kegiatan.


    M Iqbal, wartawan Detik.com, salah satu korban, menceritakan dengan suara bergetar bahwa ia dan rekan-rekannya dipukul dan diintimidasi saat mencoba mendokumentasikan kegiatan penerimaan pabrik tersebut.


    Menangapi kejadian itu, Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Bersatu Jaya (PAHRUL ROJI) mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas para pelaku.


    "Kami meminta aparat hukum tidak tinggal diam. Semua pelaku yang terlibat harus diproses secara hukum. Jangan sampai ada impunitas bagi pelaku kekerasan terhadap wartawan," ujarnya.


    Selain itu, PJI juga mengingatkan seluruh pihak, baik aparat maupun perusahaan, agar menghormati kerja-kerja jurnalistik.


    “Wartawan bekerja dilindungi undang-undang. Jika ada pihak yang menghalangi, apalagi melakukan kekerasan, itu jelas melanggar hukum,” tegasnya PAHRUL.ROJI.


    PJI berkomitmen untuk terus mengawali kasus ini hingga tuntas.

    “Kami berdiri bersama para wartawan korban pengeroyokan ini. Kekerasan terhadap masyarakat tidak boleh dibiarkan, karena ini mencakup masa depan demokrasi kita,” pungkas Ketua PJI.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    "); ?&max-results=10'>+
    ?orderby=published&alt=json-in-script&callback=labelthumbs\"><\/script>");